DANA ALOKASI KHUSUS PENDIDIKAN PENDIDIKAN KABUPATEN BOJONEGORO



Kabar gembira tentunya untuk seluruh siswa/putra-putri asli Bojonegoro yang sedang duduk di bangku SMA. Karena di setiap jenjang SLTA akan mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang besarnya akan bervariasi menurut pekerjaan orang tua masing-masing. Kegunaan dana ini tentunya tidak lain adalah untuk memperingan biaya sekolah, berikut adalah besaran yang akan diterima oleh masing-masing siswa jenjang SLTA Se-kabupaten Bojonegoro :


1. Rp 2.100.000 untuk siswa kelas X dan XI yang orangtuanya masuk dalam kategori kurang mampu / keluarga kurang mampu
2. Rp 2.000.000 untuk siswa kelas X dan XI yang orangtuanya masuk dalam kategori keluarga mampu
3. Rp 1.000.000 untuk siswa kelas X dan XI yang orangtuanya masuk dalam kategori PNS golongan I dan II
4. Rp 1.000.000 untuk siswa kelas XII yang orangtuanya masuk dalam kategori keluarga mampu

Pengalaman dari saya sendiri menerima uang DAK sebesar Rp 2.000.000 yang penyalurannya langsung dari desa dan uang itu langsung masuk ke rekening Bank BPR Bojonegoro. Penyaluran seperti ini baru dimulai tahun ini karena untuk menghindari penyalahgunaan DAK itu sendiri. 

Proses pencairan di desa saya yang terletak di Kelurahan Ngrowo Kecamatan Bojonegoro terhitung lebih cepat dibanding desa-desa lainnya. Informasi seperti itu saya dapatkan dari teman-teman saya di sekolah. Seperti contoh di Desa Ngrowo lebih cepat dibandingkan di Desa Sukorejo. Hal itu bisa terjadi karena semua tahap harus melalui proses. Dari proses awal yang saya alami adalah ada sosialisasi terlebih dahulu dari pihak desa kepada penerima. Disitu dijelaskan apa itu DAK dan bagaimana proses pencairannya, untuk apa kegunaannya, serta bagaiman bentuk apa. Lalu dua minggu lagi setelah pemanggilan pertama, ada surat undangan yang disampaikan oleh ketua RT masing-masing untuk mengambil DAK dengan membawa beberapa persyaratan yang telah tertulis di surat. 

Setelah proses pencairan selesai tentunya saya mendapatkan buku tabungan yang di buku tabungan tertera besaran DAK yang diterima oleh masing-masing anak. Untuk pencairan dalam bentuk uang kali ini dari langsung dicairkan ke Bank BPR namun ada beberapa syarat yang harus dilengkapi. Sesuai pengalaman yang saya alami, yang harus dilengkapi adalah surat rekomendasi dari sekolah disertai dengan besaran yang akan diambil sekaligus dengan rinciannya,, membawa kartu keluarga (KK) asli dan fotocopy, membawa KTP orang tua asli dan fotocopy, dan yang pasti terakhir adalah membawa buku tabungan. 

Saya merasa bantuan yang diberikan ini sangat berguna untuk meringankan beban orangtua dalam membiayai sekolah saya. Bantuan ini akan sangat terasa manfaatnya jika kita memang menggunakan dengan baik dan tepat. Sekian pengalaman dan sharing saya tentang DAK Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Semoga bermanfaat!!!

DANA ALOKASI KHUSUS PENDIDIKAN PENDIDIKAN KABUPATEN BOJONEGORO DANA ALOKASI KHUSUS PENDIDIKAN PENDIDIKAN KABUPATEN BOJONEGORO Reviewed by Unknown on 23.45 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.